clerfy
MasukMulai

Pindah rumah di Jepang? Laporkan alamat baru dalam 14 hari

Pemegang zairyu card wajib lapor alamat baru dalam 14 hari setelah pindah, biasanya cukup sekali ke kantor kota. Siapa yang melapor, bawa apa, dan biayanya.

Terbit · Sumber diperiksa

Kalau Anda tinggal di Jepang sebagai penduduk asing jangka menengah dan panjang (中長期在留者) lalu pindah rumah, alamat baru wajib dilaporkan dalam 14 hari sejak Anda mulai tinggal di sana.[1] Nama resminya laporan perubahan alamat tempat tinggal (住居地の変更届出). Bagi kebanyakan orang, urusan ini selesai dengan sekali datang ke kantor pemerintah kota/kecamatan.

Sekali lapor, dua catatan beres

Bawa kartu tinggal atau zairyu card (在留カード) Anda ke loket kantor pemerintah kota/kecamatan, lalu laporkan kepindahan Anda di sana. Laporan itu sudah dianggap sebagai laporan alamat ke imigrasi. Jadi, Anda tidak perlu lagi mengisi formulir terpisah untuk imigrasi.[1]

Setelah itu, kantor kota/kecamatan akan meneruskan alamat baru Anda ke Badan Layanan Imigrasi (出入国在留管理庁).[2]

Kalau pindah ke kota lain

Kalau rumah baru Anda berada di kota/kecamatan yang berbeda, ada dua laporan. Pertama, buat laporan pindah keluar (転出届) di kantor kota/kecamatan tempat Anda tinggal sekarang. Kedua, buat laporan pindah masuk (転入届) di kantor kota/kecamatan alamat baru Anda.[2]

Laporan pindah keluar juga diperlukan kalau Anda pindah ke luar negeri.[2]

Ringkasan aturannya

Ini ringkasan dari halaman Badan Layanan Imigrasi.[1]

HalKeterangan
SiapaPenduduk asing jangka menengah dan panjang yang pindah rumah
Batas waktuDalam 14 hari sejak pindah ke alamat baru
TempatLoket kantor pemerintah kota/kecamatan tempat alamat baru Anda
Yang perlu ditunjukkanZairyu card Anda
BiayaGratis
Jam layananMengikuti jam buka kantor kota/kecamatan

Kalau orang lain yang melapor

Penduduk yang berusia di bawah 16 tahun tidak melapor sendiri.[1]

Jika Anda berusia di bawah 16 tahun, atau tidak bisa datang sendiri karena sakit atau alasan lain, anggota keluarga berusia 16 tahun ke atas yang tinggal serumah dengan Anda bisa melapor untuk Anda. Kalau alasannya sakit, imigrasi meminta mereka membawa surat keterangan dokter atau dokumen serupa.[1]

Anggota keluarga berusia 16 tahun ke atas yang tinggal serumah juga bisa melapor atas permintaan Anda. Dalam hal ini, imigrasi meminta mereka membawa surat kuasa (委任状).[1]

Selama orang lain melapor untuk Anda, imigrasi meminta Anda membawa fotokopi zairyu card Anda.[1]

Catat tanggalnya

Setelah pindah rumah, biasanya banyak alamat yang harus diganti, dan laporan yang satu ini punya batas waktu. Kalau Anda sedang mengurus prosedur, cari prosedur Anda di Clerfy. Clerfy akan menambahkan laporan alamat ini beserta batas waktunya.

Daftar periksa khusus untuk Anda, dari aturan yang sama

Clerfy mengubah persyaratan resmi menjadi daftar periksa dan tanggal-tanggal penting sesuai situasi Anda, dengan sumber di setiap item. Clerfy tidak pernah memprediksi apakah permohonan Anda disetujui.

Cari prosedur Anda

Sumber

  1. [1] 出入国在留管理庁, 住居地の変更届出(中長期在留者) — diperiksa 1 Oktober 2026
  2. [2] 総務省, 外国人住民に係る住民基本台帳制度 — diperiksa 1 Oktober 2026

Artikel terkait